1. Alasan
Esensial
Guru
dan tenaga kependidikan professional menjalani proses pembinaan dan
pengembangan secara kontinyu. Kegiatan pembinaan dan pengembangan guru menuju
derajat professional ideal, termasuk dalam kerangka mengelola kelas untuk
pembelajaran yang efektif, dilakukanj atas dasar prakarsa pemerintah,
pemerintah daerah, penyelenggara satuan pendidikan, aosiasi guru, guru secara
pribadi, dan lain-lain.
Secara
umum kegiatan itu dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, meningkatkan
kompetensi guru dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran
yang berdampak pada mutu hasil belajar siswa.
Pembinaan
dan pengembangan professional guru atas prakarsa institusi, seperti pendidikan
dan pelatihan, workshop, magang, studi banding, dan lain-lain adalah penting.
Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah prakarsa personal guru untuk
menjalani proses profesionalisasi.
Kegiatana P3KG
idealnya dilaksanakan dengan secara sistematis dengan menempuh tahapan-yahapan
tertentu, seperti analisis kebutuhan, perumusan tujuan dan sasaran, mendesain
program, implementasi dan deliveri program, dan evaluasi program.Ini berarti
bahwa kegiatan pembinaan dan pengembangan kemampuan professional guru secara
berkelanjutab harus dilaksanakan atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan,
dan evaluasi sistematis.
Aktivitas-aktivitas pengembangan guru
tersebut memiliki temali satu sama lain. Pada fase perencanaan, focus perhatian
terpusat pada kebutuhan akan kegiatan pendidikan, pelatihan dan pengembangan
(Diklatbang) yang diperlukan bagi guru. Penentuan jenis kegiatan pendidikan dan
pelatihan ini di dasari atau diagnosis mengenai masalah dan tantangan yang
dihadapi oleh guru dan satuan pendidikan saat ini, serta kemungkinannya di masa
depan termasuk kemungkinan perubahan kebijakan dan strategi kerja
keorganisasian.
Tujuan dan sasaran Diklatbang guru,
termasuk dalamkerangka peningkatan kompetensi di bidang manajemen kelas,
ditetapkan ditetapkan dengan menciptakan kondisi yang diingini, sekaligus
menjadi ukuran keberhasilan program itu. Perumusan tujuan dan sasaran ini akan
menjadi acuan dalam menentukan substansi dan pelaksanaan program, dengan titik
tekan pada upaya memenuhi kebutuhan guru dan satuan pendidikan. Evaluasi
program dimaksudkan untuk menentukan tingkat keberhasilan Diklatbang, serta
kelemahan-kelemahan selama proses penyelanggaraan. Hak ini akan menjadi umpan
balik bagi perencanaan diklatbang yang lebih efektif dan efisien.
Pendidikan, pelatihan, dan pengembangan
merupakan proses yang ditempuh oleh guru pada saat menjalani tugas-tugas
kedinasan, kegiatan ini diorganisasikan secara beragam dan berspektrum luas
dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, sikap, pemahaman,
dan performansi yang dibutuhkan oleh guru saat ini dan di masa mendatang, di
banyak Negara, saat ini berkembang kecenderungan-kecenderungan baru dalam
diklatbang tenaga kependidikan, terutama tenaga guru.
Kecenderungan-kecenderungan baru yang
dimaksud adalah : (1) berbasis pada program penelitian, (2) menyiapkan guru
untuk menguju dan mengases kemampuan praktis dirinya, (3) diorganisasikan
dengan pendekatan kolegilitas, (4) berfokus pada partisipasi guru dalam proses
pembuatanan keputusan mengenai isu-isu esensial di lingkungan sekolah, dan (5)
membantu guru-guru yang dipandang masih lemah pada beberapa aspek tertentu dari
kompetensinya. Dengan demikian, di lingkungan pendidikan, kegiatan ini merujuk
kepada peluang-peluan belajar (learning opportunities) yang didesain secara
sengaja untuk membantu pertumbuhan professional guru. Lebih spesifik, ia dimaksudkan
untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pribadi, profesionak, dan social
guru, bahkan dapat dilakukan sebagai wahana promosi.
Alasan esensial lain diperlukannya
pembinaan dan pengembangan guru adalah karakteristik tugas yang terus berkembnag
seirama dengan perkembangan Ipteks, di samping reformasi internal pendidikan
itu sendiri.
Secara umum kegiatan ini dibedakan menjadi dua jenis, yaitu
meotde-metode praktis (on-the-jobtraining
and development) dan teknik-teknik presentasi atau metode-metode simulasi (off-th-jobtraining and development).
Metode-metode praktis terdiri dari pelatihan instruksi pekerjaan, magang,
internsip atau penugasan sementara, rotasi jabatan, perencanaan karir pribadi,
pelatihan eksekutif, asisten kepenyeliaan (pengarahan, konseling dan
monitoring).
Teknik-teknik presentasi informasi dan metode-metode simulasi meliputi
metode kursus formal, pelatihan oleh diri sendiri (pengajaran berprogama,
membaca, kursus korespondensi), pelatihan oleh pihak lain (ceramah dan kursus
kelas), simulasi (vestibule = pelatihan
oleh pelatih khusus, management games,
pusat-pusat asesmen), bermain peran, presentasi video, pelatihan laboratories
dan metode konferensi.
2. Fokus Pengembangan
Seperti telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, P3KG meliputi
pembinaan kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan
kompetensi professional. Pembinaan dan pengembangan profesi guru, dimaksud dilakukan melalui jabatan
fungsional. Dengan demikian, focus P3KG terkait dengan 4 kompetensi guru yang
harus dimilikinya.
Pertama, kompetensi pedagogic. Kompetensi ini terdiri dari lima subkompetensi,
yaitu: memahami peserta didik secara mendalam; merancang pembelajaran, termasuk
memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran; melaksanakan
pembelajaran; merancangang dan
melaksanakan evaluasi pembelajaran; dan mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensinya. Subkompetensi memahami peserta didik
secara mendalam memiliki indicator esensial: memahami peserta didik dengan
memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik
dnegan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi
bekal-ajar awal peserta didik.
Subkompetensi merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan
untuk kepentingan pembelajaran.Subkompetensi ini memiliki indicator esensial;
memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran;
menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik,
kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan
pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. Subkompetensi melaksanakan
pembelajaran memiliki indicator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
Subkompetensi merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran
memiliki indicator esensial: merancanga dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar
secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi
proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan
hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran
secara umum.
Termasuk dalam ranah ini adalah kemampuan guru mengoptimasi potensi
sumber daya kelas, baik yang berupa fiscal maupun situasional.Kompetensi inilah
yang dikenal dengan kemampuan guru dalam manajemen kelas. Subkompetensi
mengembangkan peserta didik untuk mengaktulisasikan berbagai potensinya,
memiliki indicator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan
berbagai indicator akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk
mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
Kedua, kompetensi kepribadian. Kompetensi ini terdiri dari lima
subkompetensi, yaitu kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, arif,
berwibawa, dan berakhlak mulia. Subkompetensi kepribadian yang mantap dan
stabil memiliki indicator esensial: bertindak sesuai dengan norma hokum;
bertindak sesuai dengan norma social; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi
dalam bertindak sesuai dengan norma. Subkompetensi kepribadian yang dewasa
memiliki indicator esesial: menampilkan kemandirian bertindak sebagai pendidik
dan memiliki etos kerja sebagai guru. Subkompetensi kepribadian yang arif
memiliki indicator esensial: menampilkan tindakan yang didsarkan pada
kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan
keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
Subkomeptensi kepribadian yang berwibawa memiliki esensial: memiliki
perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku
yang disegani. Subkompetensi akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki
indikatir esensial: bertindak sesuai dengan norma religious (iman, taqwa,
jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta
didik. Kepribadian guru akan sangat mewarnai kinerjanya dalam mengelola kelas
dan berinterkasi dengan siswa. Deskripsi atas hal ini akan dijelaskan pada
bagian tersendiri.
Ketiga, kompetensi social.Kompetensi ini memiliki tiga subranah.Pertama, mampu
berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi
ini memiliki indiklator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta
didik. Kedua, mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama
pendidik dan tenaga kependidikan.Ketiga, mampu berkomunikasi dan berkomunikasi
secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat
sekitar.Interaksi guru dengan siswa esensinya adalah interaksi social yang
meniscayakan kompetensi social. Guru yang secara social bisa berinteraksi
dengan baik kepada siswanya akan menjadi pengelola kelas yang baik selama
transformasi pembelajaran.
Keempat, kompetensi professional.Kompetensi ini terdiri dari dua ranah
subkompetensi. Pertama, subkompetensi menguasai substansi keilmuan yang terkait
dengan bidang studi memiliki indicator esensial: memahami materi ajar yang ada
dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang
menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran
terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indicator
esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk
memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
Keempat kompetensi (kepribadian, pedagogic, professional, dan social)
tersebut dalam praktiknya merupakan satu kesatuan yang utuh.Pemilahan menjadi
empat inti ini, semata-mata untuk kemudahan memahaminya.Beberapa ahli
mengatakan istilah kompetensi professional sebenarnya merupakan “payung”,
karena telah mencakup semua kompetensi lainnya.Sedangkan penguasaan materi ajar
secara luas dan mendalam lebih tepat disebut dengan pengasaan sumber bahan ajar
(disciplinary content) atau biasa disebut
bidang studi keahlian.
Hal ini mengacu pandangan yang menyebutkan bahwa sebagai guru yang
berkompeten memiliki (1) pemahaman terhadap karakteristik peserta didik, (2)
penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan,
(3)kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik, dan (4) kemauan dan
kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelanjutan.
Kegiatan pengembangan profesi guru terkait langsung dengan tugas
utamanya. Tugas dan fungsi guru adalah: menyusun kurikulum dengan mengacu pada
rambu-rambu KTSP, membuat silabus pembelajaran/bimbingan dan konseling,
melakukan kegiatan pembelajaran/bimbingan dan konseling, melakukan kegiatan
pembelajaran/bimbingan dan konseling (yang di dalamnya meniscayakan kemampuan
pengelola kelas atau ruang-ruang kegiatan pembelajaran berjalan), membuat alat
ukur sesuai mata pelajaran atau program bimbingan dan konseling; menilai dan
mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran yang diampunya atau
program bimbingan dan konseling, menganalisis hasil penilaian pembelajaran/bimbingan
dan konseling, melakukan perbaikan dan pengayaan atau tindak lanjut bimbingan
dan konseling dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi, merencanakan
dan melaksanakan bimbingan dan konseling, membimbing siswa dalam kegiatan
ekstrakurikuler pada tingkat sekolah/madrasah, serta melaksanakan tugas lain
yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah sesuai dengan jenjangnya.
3. Kesamaan Hak atas Pengembangan
Semua guru dan tenaga kependidikan memiliki hak yang sama untuk
mengikuti kegiatan pembinaan dan profesi. Khusus untuk guru, program ini
berfokus pada empat kompetensi di atas. Namun demikian, kebutuhan guru akan
program pembinaan dan pengembangan profesi beragam sifatnya. Kebutuhan yang
dimaksud dikelompokkan ke dalam 5 kategori, yaitu pemahaman tentang konteks
pembelajaran, penguatan penguasaan materi, pengembangan metode mengajar,
inovasi pembelajaran, dan pengalaman tentang teori-teori terkini. Dilihat dari
sisi guru secara individual, mereka yang akan mengikuti kegiatan pembinaan dan
pengembangan ini dikelompokkan menjadi empat kategori.
Pertama, guru yang memerlukan promosi kenaikan jabatan (fungsional).Kedua, guru yang belum mencapai standar
kinerja berdasarkan penilaian kinerja (underperfomance
teachers).Ketiga, guru yang
bermasalah, terutama dilihat dari dimensi social, moral, dan kepribadian.Keempat, guru yang memerlukan pembinaan
dan pengembangan profesi secara berkelanjutan.
Kegiatan pembinaan dan pengembangan profesi dapat dilakukan oleh
institusi pemerintah, lembaga pelatihan (training
provider) nonpemerintah, penyelenggara atau satuan pendidikan.Analisis
kebutuhan, perumusan tujuan dan sasaran, mendesain program, implementasi dan
deliveri program, dan evaluasi program pelatihan dapat ditentukan secara
mandiri oleh penyelenggara atau memodifikasi/mengadopsi program sejenis.
Oke...
BalasHapusTerimaksih atas ilmunya 😋🙏
BalasHapus