Kamis, 15 Januari 2015

Pengembangan Profesi dan Karir


1.      Alasan Esensial
Guru dan tenaga kependidikan professional menjalani proses pembinaan dan pengembangan secara kontinyu. Kegiatan pembinaan dan pengembangan guru menuju derajat professional ideal, termasuk dalam kerangka mengelola kelas untuk pembelajaran yang efektif, dilakukanj atas dasar prakarsa pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggara satuan pendidikan, aosiasi guru, guru secara pribadi, dan lain-lain.
Secara umum kegiatan itu dimaksudkan untuk merangsang, memelihara, meningkatkan kompetensi guru dalam memecahkan masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran yang berdampak pada mutu hasil belajar siswa.
Pembinaan dan pengembangan professional guru atas prakarsa institusi, seperti pendidikan dan pelatihan, workshop, magang, studi banding, dan lain-lain adalah penting. Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah prakarsa personal guru untuk menjalani proses profesionalisasi.
Kegiatana P3KG idealnya dilaksanakan dengan secara sistematis dengan menempuh tahapan-yahapan tertentu, seperti analisis kebutuhan, perumusan tujuan dan sasaran, mendesain program, implementasi dan deliveri program, dan evaluasi program.Ini berarti bahwa kegiatan pembinaan dan pengembangan kemampuan professional guru secara berkelanjutab harus dilaksanakan atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi sistematis.
Aktivitas-aktivitas pengembangan guru tersebut memiliki temali satu sama lain. Pada fase perencanaan, focus perhatian terpusat pada kebutuhan akan kegiatan pendidikan, pelatihan dan pengembangan (Diklatbang) yang diperlukan bagi guru. Penentuan jenis kegiatan pendidikan dan pelatihan ini di dasari atau diagnosis mengenai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh guru dan satuan pendidikan saat ini, serta kemungkinannya di masa depan termasuk kemungkinan perubahan kebijakan dan strategi kerja keorganisasian.
            Tujuan dan sasaran Diklatbang guru, termasuk dalamkerangka peningkatan kompetensi di bidang manajemen kelas, ditetapkan ditetapkan dengan menciptakan kondisi yang diingini, sekaligus menjadi ukuran keberhasilan program itu. Perumusan tujuan dan sasaran ini akan menjadi acuan dalam menentukan substansi dan pelaksanaan program, dengan titik tekan pada upaya memenuhi kebutuhan guru dan satuan pendidikan. Evaluasi program dimaksudkan untuk menentukan tingkat keberhasilan Diklatbang, serta kelemahan-kelemahan selama proses penyelanggaraan. Hak ini akan menjadi umpan balik bagi perencanaan diklatbang yang lebih efektif dan efisien.
Pendidikan, pelatihan, dan pengembangan merupakan proses yang ditempuh oleh guru pada saat menjalani tugas-tugas kedinasan, kegiatan ini diorganisasikan secara beragam dan berspektrum luas dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, sikap, pemahaman, dan performansi yang dibutuhkan oleh guru saat ini dan di masa mendatang, di banyak Negara, saat ini berkembang kecenderungan-kecenderungan baru dalam diklatbang tenaga kependidikan, terutama tenaga guru.
Kecenderungan-kecenderungan baru yang dimaksud adalah : (1) berbasis pada program penelitian, (2) menyiapkan guru untuk menguju dan mengases kemampuan praktis dirinya, (3) diorganisasikan dengan pendekatan kolegilitas, (4) berfokus pada partisipasi guru dalam proses pembuatanan keputusan mengenai isu-isu esensial di lingkungan sekolah, dan (5) membantu guru-guru yang dipandang masih lemah pada beberapa aspek tertentu dari kompetensinya. Dengan demikian, di lingkungan pendidikan, kegiatan ini merujuk kepada peluang-peluan belajar (learning opportunities) yang didesain secara sengaja untuk membantu pertumbuhan professional guru. Lebih spesifik, ia dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan pribadi, profesionak, dan social guru, bahkan dapat dilakukan sebagai wahana promosi.
Alasan esensial lain diperlukannya pembinaan dan pengembangan guru adalah karakteristik tugas yang terus berkembnag seirama dengan perkembangan Ipteks, di samping reformasi internal pendidikan itu sendiri.
Secara umum kegiatan ini dibedakan menjadi dua jenis, yaitu meotde-metode praktis (on-the-jobtraining and development) dan teknik-teknik presentasi atau metode-metode simulasi (off-th-jobtraining and development). Metode-metode praktis terdiri dari pelatihan instruksi pekerjaan, magang, internsip atau penugasan sementara, rotasi jabatan, perencanaan karir pribadi, pelatihan eksekutif, asisten kepenyeliaan (pengarahan, konseling dan monitoring).
Teknik-teknik presentasi informasi dan metode-metode simulasi meliputi metode kursus formal, pelatihan oleh diri sendiri (pengajaran berprogama, membaca, kursus korespondensi), pelatihan oleh pihak lain (ceramah dan kursus kelas), simulasi (vestibule = pelatihan oleh pelatih khusus, management games, pusat-pusat asesmen), bermain peran, presentasi video, pelatihan laboratories dan metode konferensi.

2.      Fokus Pengembangan
Seperti telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, P3KG meliputi pembinaan kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi professional. Pembinaan dan pengembangan profesi  guru, dimaksud dilakukan melalui jabatan fungsional. Dengan demikian, focus P3KG terkait dengan 4 kompetensi guru yang harus dimilikinya.
Pertama, kompetensi pedagogic. Kompetensi ini terdiri dari lima subkompetensi, yaitu: memahami peserta didik secara mendalam; merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran; melaksanakan pembelajaran;  merancangang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran; dan mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya. Subkompetensi memahami peserta didik secara mendalam memiliki indicator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dnegan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik.
Subkompetensi merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran.Subkompetensi ini memiliki indicator esensial; memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih. Subkompetensi melaksanakan pembelajaran memiliki indicator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
Subkompetensi merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indicator esensial: merancanga dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
Termasuk dalam ranah ini adalah kemampuan guru mengoptimasi potensi sumber daya kelas, baik yang berupa fiscal maupun situasional.Kompetensi inilah yang dikenal dengan kemampuan guru dalam manajemen kelas. Subkompetensi mengembangkan peserta didik untuk mengaktulisasikan berbagai potensinya, memiliki indicator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai indicator akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
Kedua, kompetensi kepribadian. Kompetensi ini terdiri dari lima subkompetensi, yaitu kepribadian yang mantap dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, dan berakhlak mulia. Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil memiliki indicator esensial: bertindak sesuai dengan norma hokum; bertindak sesuai dengan norma social; bangga sebagai guru; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma. Subkompetensi kepribadian yang dewasa memiliki indicator esesial: menampilkan kemandirian bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru. Subkompetensi kepribadian yang arif memiliki indicator esensial: menampilkan tindakan yang didsarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
Subkomeptensi kepribadian yang berwibawa memiliki esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani. Subkompetensi akhlak mulia dan dapat menjadi teladan memiliki indikatir esensial: bertindak sesuai dengan norma religious (iman, taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik. Kepribadian guru akan sangat mewarnai kinerjanya dalam mengelola kelas dan berinterkasi dengan siswa. Deskripsi atas hal ini akan dijelaskan pada bagian tersendiri.
Ketiga, kompetensi social.Kompetensi ini memiliki tiga subranah.Pertama, mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indiklator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik. Kedua, mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan.Ketiga, mampu berkomunikasi dan berkomunikasi secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.Interaksi guru dengan siswa esensinya adalah interaksi social yang meniscayakan kompetensi social. Guru yang secara social bisa berinteraksi dengan baik kepada siswanya akan menjadi pengelola kelas yang baik selama transformasi pembelajaran.
Keempat, kompetensi professional.Kompetensi ini terdiri dari dua ranah subkompetensi. Pertama, subkompetensi menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi memiliki indicator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Kedua, subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan memiliki indicator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

Keempat kompetensi (kepribadian, pedagogic, professional, dan social) tersebut dalam praktiknya merupakan satu kesatuan yang utuh.Pemilahan menjadi empat inti ini, semata-mata untuk kemudahan memahaminya.Beberapa ahli mengatakan istilah kompetensi professional sebenarnya merupakan “payung”, karena telah mencakup semua kompetensi lainnya.Sedangkan penguasaan materi ajar secara luas dan mendalam lebih tepat disebut dengan pengasaan sumber bahan ajar (disciplinary content) atau biasa disebut bidang studi keahlian.
Hal ini mengacu pandangan yang menyebutkan bahwa sebagai guru yang berkompeten memiliki (1) pemahaman terhadap karakteristik peserta didik, (2) penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan, (3)kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik, dan (4) kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelanjutan.
Kegiatan pengembangan profesi guru terkait langsung dengan tugas utamanya. Tugas dan fungsi guru adalah: menyusun kurikulum dengan mengacu pada rambu-rambu KTSP, membuat silabus pembelajaran/bimbingan dan konseling, melakukan kegiatan pembelajaran/bimbingan dan konseling, melakukan kegiatan pembelajaran/bimbingan dan konseling (yang di dalamnya meniscayakan kemampuan pengelola kelas atau ruang-ruang kegiatan pembelajaran berjalan), membuat alat ukur sesuai mata pelajaran atau program bimbingan dan konseling; menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran yang diampunya atau program bimbingan dan konseling, menganalisis hasil penilaian pembelajaran/bimbingan dan konseling, melakukan perbaikan dan pengayaan atau tindak lanjut bimbingan dan konseling dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi, merencanakan dan melaksanakan bimbingan dan konseling, membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler pada tingkat sekolah/madrasah, serta melaksanakan tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah sesuai dengan jenjangnya.

3.      Kesamaan Hak atas Pengembangan
Semua guru dan tenaga kependidikan memiliki hak yang sama untuk mengikuti kegiatan pembinaan dan profesi. Khusus untuk guru, program ini berfokus pada empat kompetensi di atas. Namun demikian, kebutuhan guru akan program pembinaan dan pengembangan profesi beragam sifatnya. Kebutuhan yang dimaksud dikelompokkan ke dalam 5 kategori, yaitu pemahaman tentang konteks pembelajaran, penguatan penguasaan materi, pengembangan metode mengajar, inovasi pembelajaran, dan pengalaman tentang teori-teori terkini. Dilihat dari sisi guru secara individual, mereka yang akan mengikuti kegiatan pembinaan dan pengembangan ini dikelompokkan menjadi empat kategori.
Pertama, guru yang memerlukan promosi kenaikan jabatan (fungsional).Kedua, guru yang belum mencapai standar kinerja berdasarkan penilaian kinerja (underperfomance teachers).Ketiga, guru yang bermasalah, terutama dilihat dari dimensi social, moral, dan kepribadian.Keempat, guru yang memerlukan pembinaan dan pengembangan profesi secara berkelanjutan.
Kegiatan pembinaan dan pengembangan profesi dapat dilakukan oleh institusi pemerintah, lembaga pelatihan (training provider) nonpemerintah, penyelenggara atau satuan pendidikan.Analisis kebutuhan, perumusan tujuan dan sasaran, mendesain program, implementasi dan deliveri program, dan evaluasi program pelatihan dapat ditentukan secara mandiri oleh penyelenggara atau memodifikasi/mengadopsi program sejenis.

2 komentar: