1.
Tugas
Guru
Daoed
Yoesoef (1980) menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu
tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan (sivic mission).Jika
dikaitkan pembahasan tentang kebudayaan, maka tugas pertama berkaitan dengar
logika dan estetika, tugas kedua dan ketiga berkaitan dengan etika.
Tugas-tugas
profesional dari seorang guru yaitu: Meneruskan atau transmisi ilmu
pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum
diketahui anak dan seharusnya diketahui oleh anak.
Tugas
manusiawi adalah: Tugas-tugas membantu anak didik agar dapat memenuhi
tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas
manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan
pengertian tentang diri sendiri.
Tugas
kemasyarakatan merupakan konsekuensi guru sebagai warga negara yang baik, turut
mengemban dan melaksanakan apa-apa yang telah digariskan oleh bangsa dan negara
lewat UUD 1945 dan GBHN.
Ketiga
tugas guru itu harus dilaksanakan secara bersama-sama dalam kesatuan organis
harmonis dan dinamis. Seorang guru tidak hanya mengajar di dalam kelas saja
tetapi seorang guru harus mampu menjadi katalisator, motivator dan dinamisator
pembangunan tempat di mana ia bertempat tinggal.
Ketiga
tugas ini jika dipandang dari segi anak didik maka guru harus memberikan
nilai-nilai yang berisi pengetahuan masa lalu, masa sekarang dan masa yang akan
datang, pilihan nilai hidup dan praktek-praktek komunikasi.
Pengetahuan
yang kita berikan kepada anak didik harus mampu membuat anak didik itu pada
akhimya mampu memilih nilai-nilai hidup yang semakin komplek dan harus mampu
membuat anak didik berkomunikasi dengan sesamanya di dalam masyarakat, oleh
karena anak didik ini tidak akan hidup mengasingkan diri.
Jadi
nilai-nilai yang diteruskan oleh guru atau tenaga kependidikan dalam rangka
melaksanakan tugasnya, tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas
kemasyarakatan, apabila diutarakan sekaligus merupakan pengetahuan, pilihan
hidup dan praktek komunikasi. Jadi walaupun pengutaraannya berbeda namanya,
oleh karena dipandang dari sudut guru dan dan sudut siswa, namun yang diberikan
itu adalah nilai yang sama.
Selanjutnya,
pembinaan prajabatan melalui pendidikan guru ini harus mampu mendidik mahasiswa
calon guru atau calon tenaga kependidikan untuk menjadi manusia, person
(pribadi) dan tidak hanya menjadi teachers (pengajar) atau (pendidik) educator,
dan orang ini kita didik untuk menjadi manusia dalam artian menjadi makhluk
yang berbudaya.Sebab kebudayaanlah yang membedakan makhluk manusia dengan
makhluk hewan.
Oleh
kanena pendidikan merupakan bagian dari kebudayaan; jadi pendidikan dapat
berfungsi melaksanakan hakikat sebagai bagian dari kebudayaan kalau yang
melaksanakannya juga berbudaya. Untuk menyiapkan guru yang juga manusia
berbudaya ini tergantung 3 elemen pokok yaitu :
a. Orang yang disiapkan menjadi guru
ini melalui prajabatan (initial training) harus mampu menguasai satu
atau beberapa disiplin ilmu yang akan diajarkannya di sekolah melalui jalur
pendidikan, paling tidak pendidikan formal. Tidak mungkin seseorang dapat
dianggap sebagai guru atau tenaga kependidikan yang baik di satu bidang
pengetahuan kalau dia tidak menguasai pengetahuan itu dengan baik. Ini bukan
berarti bahwa seseorang yang menguasai ilmu pengetahuan dengan baik dapat
menjadi guru yang baik, oleh karena biar bagaimanapun mengajar adalah seni. Tetapi
sebaliknya biar bagaimanapun mahirnya orang menguasai seni mengajar (art of
teaching), selama ia tidak punya sesuatu yang akan diajarkannya tentu ia
tidak akan pantas dianggap menjadi guru.
b. Guru tidak hanya harus menguasai
satu atau beberapa disiplin keilmuan yang harus dapat diajarkannya, ia harus
juga mendapat pendidikan kebudayaan yang mendasar untuk aspek manusiawinya.
Jadi di samping membiasakan mereka untuk mampu menguasai pengetahuan yang
dalam, juga membantu mereka untuk dapat menguasai satu dasar kebudayaan yang
kuat. Jadi bagi guru-guru juga perlu diberikan dasar pendidikan umum.
c. Pendidikan terhadap guru atau tenaga
kependidikan dalam dirinya seharusnya merupakan satu pengantar intelektual dan
praktis kearah karir pendidikan yang dalam dirinya (secara ideal kita harus
mampu melaksanakannya) meliputi pemagangan. Mengapa perlu pemagangan, karena
mengajar seperti juga pekerjaan dokter adalah seni. Sehingga ada istilah yang
populer di dalam masyarakat tentang dokter yang bertangan dingin dan dokter
yang bertangan panas, padahal ilmu yang diberikan sama. Oleh karena mengajar
dan pekerjaan dokter merupakan art (kiat), maka diperlukan pemagangan.
Karena art tidak dapat diajarkan adalah teknik mengajar, teknik untuk
kedokteran. Segala sesuatu yang kita anggap kiat, begitu dapat diajarkan
diakalau menjadi teknik. Akan tetapi kalau kiat ini tidak dapat diajarkan bukan
berarti tidak dapat dipelajari. Untuk ini orang harus aktif mempelajarinya dan
mempelajari kiat ini harus melalui pemagangan dengan jalan memperhatikan orang
itu berhasil dan mengapa orang lain tidak berhasil, mengapa yang satu lebih
berhasil, mengapa yang lain kurang berhasil.
2. Peran Guru
WF Connell
(1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer),
(2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5)
komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7)
kesetiaan terhadap lembaga.
Peran guru
sebagai pendidik (nurturer) merupakan peran-peran yang berkaitan dengan
tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan (supporter), tugas-tugas pengawasan
dan pembinaan (supervisor) serta tugas-tugas yang berkaitan dengan
mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah
dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. . Oleh karena itu tugas guru
dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkat
laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
Peran guru
sebagai model atau contoh bagi anak.Setiap anak mengharapkan guru mereka dapat
menjadi contoh atau model baginya.Oleh karena itu tingkah laku pendidik baik
guru, orang tua atau tokoh-tokoh masyarakat harus sesuai dengan norma-norma
yang dianut oleh masyarakat, bangsa dan negara.Karena nilai nilai dasar negara
dan bangsa Indonesia adalah Pancasila, maka tingkah laku pendidik harus selalu
diresapi oleh nilai-nilai Pancasila.
Peranan
guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru
harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi
sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang
berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat,
hasil belajar yang berkaitan dengan tanggurfg jawab sosial tingkah laku sosial
anak.
Kurikulum
harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang
sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya,
mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan
pengetahuan untuk mengembangkan kemampuannya lebih lanjut.
Peran guru
sebagai pelajar (leamer).Seorang guru dituntut untuk selalu menambah
pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang
dirnilikinya tidak ketinggalan jaman.Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai
tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas
profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan.
Peran guru
sebagai setiawan dalam lembaga pendidikan.Seorang guru diharapkan dapat
membantu kawannya yang memerlukan bantuan dalam mengembangkan
kemampuannya.Bantuan dapat secara langsung melalui pertemuan-pertemuan resmi
maupun pertemuan insidental.
Peranan
guru sebagai komunikator pembangunan masyarakat.Seorang guru diharapkan dapat
berperan aktif dalam pembangunan di segala bidang yang sedang dilakukan.Ia
dapat mengembangkan kemampuannya pada bidang-bidang dikuasainya.
Guru
sebagai administrator. Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan pengajar,
tetapi juga sebagai administrator pada bidang pendidikan dan pengajaran.Oleh
karena itu seorang guru dituntut bekerja secara administrasi teratur. Segala
pelaksanaan dalam kaitannya proses belajar mengajar perlu diadministrasikan
secara baik. Sebab administrasi yang dikerjakan seperti membuat rencana
mengajar, mencatat hasil belajar dan sebagainya merupakan dokumen yang berharga
bahwa ia telah melaksanakan tugasnya dengan baik.